Sementara itu, Kepala Divisi Regional II Damri Wilayah Timur Soedjoko Mudjiono menyebutkan, pihaknya sudah berupaya menyampaikan tuntutan para pensiunan Damri ini ke Perum Damri pusat, namun hingga kini masih belum ada keputusan final terkait pencairan pesangon ini.
“Sebelumnya kami sudah berdialog dengan para pensiunan ini. Hasilnya kami sudah menyampaikan semua tunutan para pensiunan ini ke Damri Pusat. Kami sudah berupaya melakukan percepatan agar pesangon mereka bisa dicairkan secepatnya,” ujar Sudjoko Mudjioono.
Massa pensiunan Perum Damri ini mengancam akan terus melakukan aksi unjuk rasa dan menduduki kantor Cabang Damri Surabaya, jika tuntutan mereka yaitu pencairan pesangon selama 2 tahun tidak segera dibayarkan oleh Perum Damri. (msi/hen)
Load more