ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Pasar Balung Kulon di PN Tipikor Surabaya
Sumber :
  • Antara

Dua Orang Terdakwa Korupsi Rehabilitasi Pasar Balung Kulon di Kabupaten Jember Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Dua terdakwa kasus korupsi rehabilitasi Pasar Balung Kulon di Kabupaten Jember Dedy Sucipto dan Junaidi masing-masing dituntut hukuman 7 tahun 6 bulan penjara.
Rabu, 22 Juni 2022 - 05:50 WIB

Jember, Jawa Timur - Dua terdakwa kasus korupsi rehabilitasi Pasar Balung Kulon di Kabupaten Jember, yakni Dedy Sucipto yang merupakan ASN Disperindag Jember dan Junaidi selaku rekanan masing-masing dituntut hukuman 7 tahun 6 bulan penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siti Sumartiningsih dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan kasus korupsi rehabilitasi pasar Balung Kulon di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (21/6/2022).

"Masing-masing terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan enam bulan dikurangi masa tahanan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jember Soemarno.

Kedua terdakwa, yakni Dedy Sucipto merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember dan Junaidi selaku rekanan sekaligus Direktur PT Anugrah Mitra Kinasih yang melaksanakan proyek pembangunan rehabilitasi pasar Balung Kulon tersebut.

"Selain tuntutan tujuh tahun enam bulan penjara, terdakwa Junaidi yang menjadi rekanan juga dituntut uang pengganti sebesar Rp1,8 miliar atau subsider 3 tahun 9 bulan kurungan," tuturnya.

Apabila tidak dibayar, harta benda terdakwa disita untuk membayar uang pengganti dan jika tidak mampu membayar uang pengganti, terdakwa harus menjalani pidana penjara pengganti selama 3 tahun 9 bulan.

"Dalam tuntutan tersebut, JPU juga mengajukan denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan kepada terdakwa korupsi rehabilitasi Pasar Balung Kulon," katanya.

Rehabilitasi Pasar Balung Kulon di Kecamatan Balung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 senilai Rp7 miliar, sedangkan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp1,8 miliar.

Kedua terdakwa dijerat Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/ade)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal dan Link Live Streaming Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1446 H/Idul Fitri 2025, Cek di Sini!

Jadwal dan Link Live Streaming Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1446 H/Idul Fitri 2025, Cek di Sini!

Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI telah merilis jadwal dan link live streaming sidang isbat penetapan 1 Syawal 1446 H/Hari Raya Idul Fitri 2025.
5.344 Warga Binaan Peroleh Remisi Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

5.344 Warga Binaan Peroleh Remisi Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

Sebanyak 5.344 warga binaan di seluruh UPT di Sulawesi Selatan mendapatkan remisi khusus Idul Fitri. Rinciannya, 5.319 orang menerima Remisi Khusus I (RK I).
Jadwal Buka Puasa untuk Wilayah Jabodetabek dan Sekitarnya pada Hari ini, Jumat, 28 Maret 2025 dan Doa Berbuka Puasa

Jadwal Buka Puasa untuk Wilayah Jabodetabek dan Sekitarnya pada Hari ini, Jumat, 28 Maret 2025 dan Doa Berbuka Puasa

Informasi ini berisi jadwal imsakiyah dan buka puasa untuk umat muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya
Seorang Pria di Takalar Jadi Korban Pembusuran Saat Perbaiki Motornya yang Mogok

Seorang Pria di Takalar Jadi Korban Pembusuran Saat Perbaiki Motornya yang Mogok

Seorang pria di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, terkena busur di bagian perutnya, diduga diserang oleh sekelompok orang tidak dikenal.
Desain Unik wondr by BNI Mendunia hingga Raih Penghargaan iF Design Award 2025, Ini Istimewanya

Desain Unik wondr by BNI Mendunia hingga Raih Penghargaan iF Design Award 2025, Ini Istimewanya

wondr by BNI dinilai sukses tarik kaum muda lewat fitur tiga Dimensi Keuangan yang unik yaitu Transaksi, Insight dan Growth, yang mencerminkan konsep masa kini, masa lalu dan masa depan.
Jadwal Buka Puasa untuk Wilayah D.I.Yogyakarta pada Hari ini, Jumat, 28 Maret 2025, denagan Doa Berbuka Puasa

Jadwal Buka Puasa untuk Wilayah D.I.Yogyakarta pada Hari ini, Jumat, 28 Maret 2025, denagan Doa Berbuka Puasa

Informasi mengenai jadwal imsakiyah sekaligus buka puasa untuk umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan di wilayah D.I.Yogyakarta dan sekitarnya.

Trending

Bahrain, Arab Saudi, dan Australia Bisa Bikin China Ogah Main di Stadion GBK, Katanya Kandang Timnas Indonesia Itu...

Bahrain, Arab Saudi, dan Australia Bisa Bikin China Ogah Main di Stadion GBK, Katanya Kandang Timnas Indonesia Itu...

Media China bahas soal peluang kalahkan Timnas Indonesia di Stadion GBK, China harus bisa menang lawan Skuad Patrick Kluivert pada pertandingan Juni nanti.
4 Kandidat Pemain Pengganti Marselino Ferdinan di Laga Timnas Indonesia Kontra China, Nomor 3 Dijuluki The Next Arjen Robben

4 Kandidat Pemain Pengganti Marselino Ferdinan di Laga Timnas Indonesia Kontra China, Nomor 3 Dijuluki The Next Arjen Robben

Sebanyak empat kandidat ini layak menggantikan Marselino Ferdinan yang absen di pertandingan Timnas Indonesia melawan China.
Tangan Kanan Erick Thohir Sampaikan Kabar Buruk soal Proses Naturalisasi Miliano Jonathans untuk Bela Timnas Indonesia 

Tangan Kanan Erick Thohir Sampaikan Kabar Buruk soal Proses Naturalisasi Miliano Jonathans untuk Bela Timnas Indonesia 

Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga akhirnya buka suara soal proses naturalisasi Miliano Jonathans untuk membela Timnas Indonesia.
Waduh! Keputusan FIFA Ini Bikin Patrick Kluivert Pusing, Timnas Indonesia Dipastikan Pincang saat Jamu China

Waduh! Keputusan FIFA Ini Bikin Patrick Kluivert Pusing, Timnas Indonesia Dipastikan Pincang saat Jamu China

Keputusan FIFA bisa membuat Patrick Kluivert kepusingan karena Timnas Indonesia dipastikan pincang saat menjamu China.
Meski Gagal Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Tetap Terima Keuntungan Berlimpah

Meski Gagal Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Tetap Terima Keuntungan Berlimpah

Timnas Indonesia mendapat keuntungan berlimpah jika gagal lolos langsung ke Piala Dunia 2026 seusai menang tipis 1-0 atas Bahrain di Grup C, kemarin.
Sebut Timnas Indonesia Tak Punya Harapan Lagi ke Piala Dunia 2026, Media Vietnam Minta Patrick Kluivert Siap-siap...

Sebut Timnas Indonesia Tak Punya Harapan Lagi ke Piala Dunia 2026, Media Vietnam Minta Patrick Kluivert Siap-siap...

Media Vietnam bahas soal peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, media Vietnam sarankan Skuad Patrick Kluivert untuk bersiap jika tak lolos babak ketiga
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Meroket Tinggalkan Jauh Malaysia hingga Kejar Vietnam 

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Meroket Tinggalkan Jauh Malaysia hingga Kejar Vietnam 

FIFA resmi akan mengumumkan ranking terbaru pada Kamis, 3 April 2025 mendatang.
Selengkapnya

Viral