"Contoh saja BRI, dari peternak di usulkan ke Bank, tapi dari BRI masih menunggu hasil dari OJK. Sedangkan waktu angsuran berjalan terus," ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, pihaknya telah memanggil sejumlah bank seperti Bank Jatim, Bank BRI, dan Bank BNI yang memiliki dibitur peternak sapi perah di Kecamatan Pudak. Selain mendesak adanya relaksasi anggunan, ia juga bakal mengirimkan surat ke OJK untuk meminta restu guna kebijakan keringan anggunan.
"Ada skema yang ditawarkan berupa penundaan angsuran pokok, dan perpanjangan masa angsuran. Cuman hal ini terbentur OJK. Karena OJK belum mengganggap kejadian ini sebagai bencana nasional. Untuk itu akan kita surati, agar program relaksasi ke peternak ini segera terlaksana," pungkasnya. (asn /rey)
Load more