“Sangat memperihatinkan sekali. Karena Gresik disebut dan melekat sebagai Kota Santri. Sangat menodai sekali. Saya selalu memantau perkembangan kasus ini lewat berita kawan kawan di Gresik. Wartawan harus kawal kasus ini sampai tuntas. Sebab MUI kewenangannya sebatas fatwa. Dan itu sudah dilakukan. Harapan kita di penyidik Polres Gresik, agar tetap menjalankan fungsinya sesuai prosedur,” tandasnya.
Diketahui, kasus dugaan penistaan agama pernikahan manusia dengan kambing berlangsung di ‘pesanggrahan’ milik Nur Hudi Didin Arianto anggota DPRD Gresik yang juga dihadiri Muhammad Nasir Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik diduga rawan intervensi partai politik. Apalagi, sejauh ini belum ada nama tersangka. (mhb/rey)
Load more