“Satu korban disetubuhi hingga tiga kali,” tegasnya. Pihaknya berharap, kasus ini diusut tuntas. Sebab, kejadian ini membuat para korban trauma.
FZ, pemilik ponpes di Banyuwangi dilaporkan ke Polresta Banyuwangi dengan sangkaan pencabulan. Sayangnya, FZ belum bisa dikonfirmasi. Nomor teleponnya tidak aktif.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja memastikan penyidik akan bertindak profesional menangani laporan para korban.
“Sudah 8 orang kami periksa, termasuk mengumpulkan bukti visum korban,” katanya. Kasus ini juga sudah masuk ke tahap penyidikan. (hoa/rey)
Load more