Banyuwangi, Jawa Timur – Korban dugaan pencabulan pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Padang, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi bertambah. Diduga, mencapai belasan santri, baik laki-laki maupun perempuan. Banyaknya para korban ini terungkap dari pengakuan sejumlah korban yang melapor ke Polresta Banyuwangi.
Rata-rata, para santri ini menjadi korban pencabulan. Modusnya, pelaku memanggil para korban ke kamar usai jam sekolah. Di kamar, pelaku memperdayai korban.
“Pelaku mengatakan ke santri agar pasrah, katanya ini adalah berkah,” kata Priyo menirukan pengakuan para korban.
Begitu korban pasrah, pelaku melancarkan aksinya. Awalnya, korban digerayangi di bagian alat vital. Ada juga yang diberikan minuman hingga korban tak sadar. Lalu, disetubuhi. Bahkan, ada yang disetubuhi hingga tiga kali. Pencabulan juga dialami santri laki-laki. Ada yang hingga empat kali. Namun, tak sampai terjadi sodomi. Pelaku hanya meminta korban memegang kelaminnya.
“Rata-rata, para korban takut membuka peristiwa tersebut, karena khawatir tak bisa sekolah di ponpes,” jelas pria yang akrab dipanggil Tobib ini.
Dari belasan santri yang diduga menjadi korban, baru enam orang yang melapor ke Polresta Banyuwangi. Dua diantaranya yang menjadi korban persetubuhan.
“Satu korban disetubuhi hingga tiga kali,” tegasnya. Pihaknya berharap, kasus ini diusut tuntas. Sebab, kejadian ini membuat para korban trauma.
FZ, pemilik ponpes di Banyuwangi dilaporkan ke Polresta Banyuwangi dengan sangkaan pencabulan. Sayangnya, FZ belum bisa dikonfirmasi. Nomor teleponnya tidak aktif.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja memastikan penyidik akan bertindak profesional menangani laporan para korban.
“Sudah 8 orang kami periksa, termasuk mengumpulkan bukti visum korban,” katanya. Kasus ini juga sudah masuk ke tahap penyidikan. (hoa/rey)
Load more