Banyuwangi, Jawa Timur – Dugaan pencabulan santri oleh FZ, pengasuh pondok pesantren (PonPes) di Singojuruh, Banyuwangi menjadi pergunjingan warga sekitar ponpes. Warga tak menduga pelaku yang selama ini ditokohkan bisa gelap mata. Apalagi, pelaku sering diundang memberikan ceramah di masjid.
Meski masih berstatus laporan di Polresta, dugaan pencabulan ini membuat warga gempar. Mereka tak mengira peristiwa tak senonoh itu bisa muncul di desanya. Di mata warga, pelaku dikenal baik, biasa bergaul. Bahkan, ditokohkan karena mengasuh ponpes.
“Yang jelas warga sangat terkejut. Selama ini, beliau (FZ) dikenal sebagai pengajar ngaji, tokoh masyarakat dan sering khotbah di masjid. Kehidupannya juga wajar, normal,” kata DR, salah satu warga yang tinggal tak jauh dari lokasi ponpes.
Warga juga menyayangkan nama ponpes ikut tercemar akibat kabar miring tersebut. Versi warga, pelaku bukan pendiri ponpes tersebut. Namun, hanya melanjutkan pengelolaan ponpes setelah pendirinya meninggal.
“Jadi, setelah pendiri meninggal, beliau menikahi Bu Nyai ponpes, sehingga melanjutkan pengelolaan ponpes,” jelas DR.
Meski ditokohkan, warga tetap mendukung upaya polisi mengusut kasus ini. Menurut warga, kasus ini murni persoalan pribadi FZ, bukan atas nama ponpes. Warga pun berharap, nama baik ponpes bisa kembali dipulihkan. Sebab, ponpes itu menjadi kebanggaan warga karena sudah terkenal.
“Tentunya, kasus ini kan kesalahan pribadi, bukan atas nama ponpes. Warga ingin nama ponpes yang didirikan dengan perjuangan tidak terganggu,” tegas DR.
Pengasuh ponpes berinisial FZ dilaporkan ke Polresta Banyuwangi setelah diduga mencabuli sejumlah santri. Tak hanya santri perempuan, santri laki-laki juga mengaku menjadi korban pencabulan. Aksi ini diduga terjadi pada Oktober 2021 dan berlanjut hingga Mei 2022.
Sedikitnya, 6 orang santri melaporkan peristiwa itu. Dari jumlah ini, dua diantaranya mengaku disetubuhi korban di bawah ancaman. Sayangnya, FZ belum bisa dikonfirmasi. Nomor teleponnya tidak aktif. Sementara itu, penyidik Polresta Banyuwangi sudah melakukan penyidikan kasus ini. Penyidik juga melayangkan pemanggilan kepada pelaku. (hoa/hen)
Load more