Probolinggo, Jawa Timur - Unit Reskrim Polsek Paiton, Polres Probolinggo, menggerebek rumah IL (30 tahun) yang kedapatan menjual minuman keras (Miras) jenis arak Bali di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Iptu Maskur Ansori Kapolsek Paiton Probolinggo mengatakan, saat digerebek petugas mendapati IL di dalam kamarnya sedang menggelar pesta miras. Petugas langsung bergerak dan menggeledah rumah IL, namun tidak menemukan arak Bali tersebut.
Setelah mendapatkan petunjuk, petugas juga menggeledah sebuah rumah di samping rumah IL. Alhasil puluhan botol arak dan satu kardus arak Bali berhasil ditemukan.
"Betul, kami melakukan razia miras di rumah IL, setelah kami mendapat laporan dari warga setempat," katanya.
Lebih lanjut, Maskur menambahkan, selain mengamankan sejumlah kardus berisi botol arak, kami juga mengamankan satu kardus yang masih utuh berisi puluhan botol arak Bali itu yang posisinya disembunyikan di atas pohon.
"Petugas juga mengamankan dua kresek tutup botol berwarna hitam dan putih, sebuah jerigen ukuran kecil yang diduga berisi alkohol juga diamankan," tambahnya.
Load more