Sebelumnya pernyataan Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam menuai kemarahan dan kecaman publik setelah menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan Buchori tidak dikategorikan pelecehan seksual karena tidak adanya laporan dari korban terkait.
¨Polsek juga tidak ada yang laporan. Orang tuanya juga tidak ada laporan," ungkapnya.
Selain itu, menurut Khairul, tidak ada adegan buka baju yang dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual.
"Menurut saya pelecehan seksual itu buka baju. Ini kan tidak buka baju, mungkin cuma gemas," ujar Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam pada Kamis (23/6/2022). (rka)
Load more