Surabaya, Jawa Timur – Teka-teki motif pembunuhan terhadap korban berinisial S (53) asal Jalan Kali Kedinding, Surabaya akhirnya terkuak.
Sebelumnya, S ditemukan tewas dalam keadaan tidak berbusana dan setengah tertelungkup di bak mandi kamar Hotel Hasma Jaya 2 Jalan Pasar Kembang, Surabaya.
Teka-teki terungkap setelah pelaku bernama Purnomo Eko Priono (41) yang merupakan warga Nganjuk ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sawahan dan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu di Mojokerto.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan pelaku merupakan teman check-in korban saat di hotel kelas melati itu.
Pada pembicaraan sebelumnya, korban mengakui dirinya memegang uang kurang lebih Rp 20 juta yang rencananya akan digunakan untuk biaya pernikahan mereka apabila pelaku ingin serius menjalani hubungan dengan korban.
"Dengan informasi tersebut, pelaku tertarik dan ingin menguasai barang milik korban dengan tipu daya membawa ke sebuah hotel," ujar Yusep, Selasa (8/6/2022).
Yusep menambahkan, modus tersebut dilancarkan pelaku saat korban sedang mandi dikamar mandi hotel tersebut.
Tak lama kemudian, pelaku langsung membekap dari belakang. Saat itulah korban melawan. Saat melawan, korban langsung dibenturkan ke tembok dan dibenamkan ke bak mandi oleh pelaku.
“Ada kesempatan korban masuk kamar mandi, namun ada kekhawatiran pelaku. Akhirnya pelaku memutuskan untuk melakukan penganiayaan karena takut ketahuan. Akhirnya terjadi suatu peristiwa yang menyebabkan seseorang meninggal dunia,” imbuhnya.
Dari keterangan tersangka, dia mengatakan jika baru setengah jam bersama dengan S di kamar hotel. Dia mengakui tergiur dengan uang yang dijanjikan oleh S.
“Ditangkap di Jombang saya, waktu di terminal. Sempat kabur ke Madiun,” ujar pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Subsider 340 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. (zaz/nsi)
Load more