Kondisi hewan sehat yang dimaksud harus sudah melewati screening dan menyertakan keterangan sehat dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lumajang.
"Iya boleh tetapi kan hewan ternak tersebut harus dinyatakan sehat oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan," tambahnya.
Untuk diketahui, jumlah sapi di Lumajang yang sudah dinyatakan sembuh dari PMK sekitar 600 ekor. Saat ini, proses vaksinasi sedang digencarkan.
Terdapat 10.000 dosis vaksin PMK tiba di Lumajang. Rencananya, 7.000 dosis akan diberikan kepada sapi jenis perah. Sedangkan, sisanya untuk sapi potong. (wso/nsi)
Load more