Surabaya, Jawa Timur - Sebanyak 53 orang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya melakukan deklarasi kebangsaan dengan setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di Balai Pemuda Surabaya, Kamis (30/6/2022).
Lima pernyataan deklarasi yang diikrarkan oleh anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya adalah pertama, warga Khilafatul Muslimin sejak dahulu mengakui negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kedua, warga Khilafatul Muslimin tidak anti-Pancasila, tidak anti-NKRI dan tidak anti-kebhinnekaan.
Ketiga, Khilafatul Muslimin bukan musuh Pancasila dan tidak akan memusuhi Pancasila, keempat, Khilafatul Muslimin adalah jemaah bukan negara, bersama seluruh elemen negeri ini bertekad siap menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan musuh.
Terakhir, warga Khilafatul Muslimin bertekad senantiasa hidup berdampingan dengan segenap lapisan masyarakat secara harmonis dan menjunjung tinggi asas Bhinneka Tunggal Ika.
Sementara itu, Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta mengapresiasi kegiatan deklarasi yang dilakukan oleh 53 orang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya tersebut.
Load more