Ngawi, Jawa Timur - Faktor cemburu menjadi penyebab Edi Budiono, mantan narapidana kasus pembunuhan, warga Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi tega membacok istrinya, Binti Rokani (29) di rumah orang tuanya di Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, Kamis (30/6/2022).
Edi Budiono, yang baru saja bebas dari lapas Madiun 3 hari yang lalu mengaku kalap ketika menyambangi anak dan istrinya di rumah orang tuanya, mengetahui foto korban bermesraan dengan pria lain di dalam handphone.
“Saya diselingkuhi pak, tahunya lihat foto di hp, bermesraan dengan orang lain, sudah 7 kali saya maafkan tapi ini yang ke delapan ya sudah,” kata Edi saat menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik satreskrim Polres Ngawi. Jumat (1/7/2022).
Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, membenarkan bahwa usai menganiaya korban, tersangka langsung menyerahkan diri ke polisi, kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif.
Petugas juga telah berhasil menemukan dua senjata tajam pisau dan parang, yang dipakai tersangka untuk menganiaya korban kemudian dibuang ke sungai.
“Tersangka EB, alias gendut ini melakukan penganiayaan terhadap istrinya, sementara motif yang berhasil kita ungkap adalah kecemburuan. Yaitu tersangka baru keluar dari lapas Madiun cemburu karena diduga istrinya mempunyai pacar yang lain,” ungkap I Wayan di Mapolres setempat.
Load more