Gresik, Jawa Timur - Makin menjamurnya warung remang- remang di wilayah Kabupaten Gresik, membuat sejumlah elemen masyarakat angkat bicara. Seperti halnya Choirul Anam, aktifis Informasi Dari Rakyat (IDR). Menurutnya makin banyaknya warung remang yang dikabarkan juga melayani pria hidung belang tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.
Dikatakan Anam, Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) harus lebih aktif dengan terus menggencakan razia dan patroli ke warung warung yang diduga dijadikan tempat prostitusi dan penjualan minuman keras (Miras) yang mulai menjamur mulai dari Gresik Utara seperti di Panceng dan Gresik selatan seperti di Balongpanggang dan Kedamean.
"Kan sudah ada Perda Anti Maksiat. Masih nunggu apa lagi. Tinggal tegakkan Perda dan berikan saksi dan efek jera. Jangan cuma formalitas saja. Dibina, dibina dan dibina," tegas Anam.
Seperti dikabarkan sebelumnya, bermunculannya warung remang-remang di wilayah Panceng, mulai menimbulkan keresahan. Diantaranya di Desa Prupuh, Desa Wotan, Desa Doudo. Warung-warung tersebut disinyalir juga menyediakan sejumlah wanita yang bisa diajak kencan.
Sementara itu pada Kamis (30/6) lalu, Satpol PP Gresik dibantu Forkopimda kecamatan Panceng, langsung bergerak kesejumlah lokasi dan menemukan beberapa warung yang menjual miras jenis arak, anggur merah, dan bir.
Petugas juga menyita puluh botol miras dan mengamankan sejumlah orang pramusaji untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Dinas Satpol PP Gresik Suprapto menjelaskan tujuan dari operasi adalah untuk meminimalisir tindakan asusila, pelanggaran hukum di wilayah Kecamatan Panceng yang dikenal sebagai daerah religius. (mhb/rey)
Load more