Pacitan, Jawa Timur - Seorang kakek berusia 60 Tahun warga RT 04 RW 05, Dusun Trobakal, Desa Karangrejo, Kecamatan Arjosari, Pacitan meregang nyawa dengan tragis di area persawahan. Bonangin (54) warga setempat menyebutkan, kematian korban diduga akibat tersengat aliran listrik atau kesetrum dari rangkaian kabel yang digunakan untuk menjebak hama tikus dan babi hutan di area persawahan setempat Senin (04/07/2022).
"Saya temukan korban dengan kondisi telungkup dan salah satu tangannya memegang kabel. Saya langsung teriak minta tolong dan akhirnya banyak warga berdatangan. Kemudian warga mengevakuasi korban ke rumah duka,"terangnya.
"Kami mendatangi TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Tukijo (60) warga yang meninggal akibat sengatan listrik jebakan hama tersebut, adalah pemilik dan pemasang jebakan itu sendiri. Jenazahnya ditemukan oleh warga setempat sekitar pukul 05.00 WIB dini hari tadi, "terangnya.
Kepolisian Pacitan memastikan kejadian tersebut akan disikapi secara serius.
“Karena itu mengancam keselamatan orang lain dan bisa dipastikan korban akan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik untuk jebak hama itu. Sudah ada upaya mengedukasi masyarakat terkait dengan jebakan hama yang membahayakan. Namun demikian kenyataannya masih banyak warga menggunakan aliran listrik, untuk jebakan hama tikus di persawahan atau di hutan,” ujarnya.
Sementara itu, Semua barang bukti berupa rangkaian kabel listrik sudah diamankan polisi. Jenazah korban juga telah di makamkan di pemakaman umum desa setempat. (asw/rey)
Load more