Korban baru melaporkan peristiwa itu pada Oktober 2019 dan ternyata, menurut pihak berwenang, ada 5 korban pencabulan dari rentang 2019-2020.
Penyidikan sudah rampung, dan berkas perkara telah lengkap, sehingga kini sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Jawa Timur. Penangkapan paksa dilakukan karena MSAT mangkir beberapa kali dari pemeriksaan. (usi/act)
Load more