Banyuwangi, Jawa Timur – Teka-teki lokasi kaburnya Fauzan (FZ), pengasuh pondok pesantren di Desa Padang, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, yang mencabuli santrinya, terungkap. Tersangka berusia 52 tahun tersebut ditangkap saat bersembunyi di rumah mantan santrinya di wilayah Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara.
“Bersama personel Polres Lampung Utara, kami berhasil menyergap tersangka,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa, Kamis (7/7/2022) sore.
Tersangka kemudian digelandang ke Polres Lampung Utara. Menggunakan jalur darat dari Lampung, tersangka dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Lalu, diterbangkan ke Bandara Banyuwangi.
“Tersangka kita tangkap pagi hari. Kemudian, kita terbangkan ke Banyuwangi dari Jakarta. Tiba di Banyuwangi Kamis (7/7/2022) siang,” jelas Kapolresta.
Polisi terpaksa menjemput paksa tersangka setelah dua kali mangkir memenuhi panggilan penyidik. Penyidik menaikkan statusnya menjadi tersangka setelah panggilan kedua kembali tak digubris. Penetapan ini juga menyusul banyaknya bukti yang dikantongi penyidik. Di hadapan penyidik, tersangka juga mengakui seluruh perbuatannya.
Fauzan dilaporkan ke Polresta Banyuwangi setelah sejumlah santri mengaku menjadi korban pencabulan. Sedikitnya, 6 orang santri melaporkan peristiwa itu ke Polresta Banyuwangi.
Load more