Jombang, Jawa Timur – Kasus Mochamad Subchi Azal Tsani (42) anak kiai asal Jombang yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian karena kasus pencabulan masih terus bergulir.
Mochamad Subchi Azal Tsani atau biasa dipanggil Mas Subchi merupakan anak seorang kiai bernama K.H Muhammad Mukhtar Mukhti yang menjadi pendiri di Pondok Pesantren Pesantren Majma´al Bahrain Shiddiqiyah.
Ia dilaporkan atas kasus pelecehan seksual terhadap santriwati. Menurut keterangan polisi, kasus Subchi tersebut terjadi pada 2017.
Saat itu, santriwati yang hendak melakukan wawancara kerja di perusahaan Subchi diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Namun korban baru melaporkan kasus tersebut pada 2019, diduga korban pelecehan seksual yang dilakukan Subchi terdapat 5 korban yang dilakukan antara tahun 2019 hingga 2020.
Subchi dilaporkan atas kasus pencabulan terhadap santriwati dengan modus tes seleksi tenaga kesehatan hingga terjadi pencabulan dan pemerkosaan.
Saat polisi melakukan penggerebekan di pondok pada Kamis (7/7), sempat terjadi peristiwa dramatis ketika puluhan orang dari pondok pesantren tersebut menghalangi proses polisi.
Load more