Jombang, Jawa Timur – Kasus Mochamad Subchi Azal Tsani (42) anak kiai asal Jombang yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian karena kasus pencabulan masih terus bergulir.
Mochamad Subchi Azal Tsani atau biasa dipanggil Mas Subchi merupakan anak seorang kiai bernama K.H Muhammad Mukhtar Mukhti yang menjadi pendiri di Pondok Pesantren Pesantren Majma´al Bahrain Shiddiqiyah.
Ia dilaporkan atas kasus pelecehan seksual terhadap santriwati. Menurut keterangan polisi, kasus Subchi tersebut terjadi pada 2017.
Saat itu, santriwati yang hendak melakukan wawancara kerja di perusahaan Subchi diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Namun korban baru melaporkan kasus tersebut pada 2019, diduga korban pelecehan seksual yang dilakukan Subchi terdapat 5 korban yang dilakukan antara tahun 2019 hingga 2020.
Subchi dilaporkan atas kasus pencabulan terhadap santriwati dengan modus tes seleksi tenaga kesehatan hingga terjadi pencabulan dan pemerkosaan.
Saat polisi melakukan penggerebekan di pondok pada Kamis (7/7), sempat terjadi peristiwa dramatis ketika puluhan orang dari pondok pesantren tersebut menghalangi proses polisi.
Diketahui sebelumnya K.H Muhammad Mukhtar Mukhti berusaha membebaskan anaknya dari jerat hukum dengan mengujarkan provokasi bahwa tuduhan kasus pelecehan seksual tersebut adalah bentuk fitnah dan penodaan terhadap PonPes Shiddiqiyah.
¨Bismillahirrahmanirrahim, Allahu akbar untuk keselamatan kita bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah keluarga ini, kembali lah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini. Semuanya itu adalah fitnah, Allahu Akbar!¨ kata seorang kiai bernama K.H Muhammad Mukhtar Mukhti di depan ribuan santri PonPes.
Penggerebekan itu dilakukan polisi karena sebelumnya polisi telah melakukan panggilan terhadap Subchi untuk pemeriksaan, namun Subchi sempat mangkir beberapa kali.
Kendati demikian, pihak kepolisian kesulitan menemukan terduga pelaku itu karena KH Mukhtar yang merupakan pemilik ponpes meminta pihak berwenang tidak menangkap putranya.
Akibatnya lebih dari 60 orang dari Pondok Majma'al Bahrain Shiddiqiyah ditangkap polisi karena menghalangi penangkapan anak kiai itu.
Nama: Mohc. Subchi Azal Tzani
Nama panggilan Mas Bechi
Tempat, tanggal lahir: Jombang, 20 Juni 1980
Pekerjaan: Guru/Wakil Rektor Pesantren Shindiqiyah Ploso Jombang
Umur: 40 tahun
Moch. Subchi Azal Tsani bertugas sebagai pengurus PonPes Shiddiqiyah. Ia cukup disegani oleh para pengikut ayahnya. (rem)
Load more