“Uang ini diklaim sebagai mahar tersangka yang diberikan kepada korban. Tapi, korban menolaknya,” tegas Kapolresta.
Fauzan dilaporkan ke Polresta Banyuwangi setelah sejumlah santri mengaku menjadi korban pencabulan. Sedikitnya, 6 orang santri melaporkan peristiwa itu ke Polresta Banyuwangi.
Dari jumlah ini, satu diantaranya disetubuhi dengan ancaman. Satu orang lagi, santri laki-laki menjadi korban pencabulan.
Penyidik Polresta Banyuwangi menetapkan Fauzan sebagai tersangka tunggal. Setelah buron satu minggu, tersangka berhasil ditangkap Tim Buru Sergap Polresta Banyuwangi di Lampung Utara. (hoa/put)
Load more