Lumajang, Jawa Timur - Kasus dugaan penyalahgunaan dana sosial yang menyeret Aksi Cepat Tanggap (ACT), berdampak terhadap aktifitas pembangunan hunian sementara di Lumajang.
Berdasarkan SK Bupati tentang pembagian lokasi huntara, diketahui ACT menyanggupi 100 unit huntara akan dibangun di kompleks relokasi Bumi Semeru Damai Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
Namun hingga enam bulan berjalan, hanya 22 unit yang sudah terbangun, ditambah tujuh unit lagi yang progres pembangunannya stagnan. Sementara 71 unit lain masih belum jelas kelanjutannya. Bangunan itu terletak di Blok D Bumi Semeru Damai.
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengatakan, sudah tiga minggu pihak ACT tidak bisa dihubungi. Alasannya, penanggung jawab pembangunan huntara sudah ganti.
Kemudian Pemkab Lumajang diberikan kontak baru yang menurutnya merupakan penanggung jawab baru proyek pembangunan huntara. Sayangnya, kontak person tersebut ternyata juga tidak bisa dihubungi.
"Pada pembahasan awal pembangunan huntara ACT telah menyanggupi 100 unit, sudah kita bagi ternyata sekarang hanya 22 yang jadi, 7 progresnya stagnan, dan sisanya belum apa-apa, ini malah sekarang tidak bisa kami hubungi," kata Thoriq di Bumi Semeru Damai, Kamis (7/7).
Load more