"Mau kaya, mau miskin, mau pejabat, mau rakyat, mau tokoh, mau enggak tokoh, negara yang dalam hal ini penegak hukumnya kepolisian, kejaksaan dan pengadilan tidak boleh kalah dengan kelompok atau dengan apapun," pinta pengasuh Ponpes Sabilurrosyad Gesek Malang ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim, Restu Novi Widiani mengatakan jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jatim masih cukup tinggi.
Data DP3AK mencatat, kekerasan terhadap perempuan mulai Januari hingga Mei 2022 sebanyak 241 kasus, sedangkan kekerasan terhadap anak sebanyak 319 kasus.
"Jumlah kasus kekerasan fisik terhadap perempuan mencapai 105 kasus atau 43,6 persen. Sedangkan kekerasan psikis 144 kasus atau 59,8 persen. Kemudian penelantaran perempuan mencapai 40 kasus atau 16,6 persen dan traficking hanya 1 kasus atau 0,4 persen," pungkas Novi. (zaz/hen)
Load more