Pada Januari 2022, MSAT dipanggil Polda Jatim untuk menjalani proses penyerahan tahap kedua dari penyidik Polda Jatim ke Kejati Jatim. Namun, dia mangkir. Polda Jatim pun akhirnya memasukkan dirinya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.
Sedangkan pada Minggu, 3 Juli, tim dari Polda Jatim dan Polres Jombang berupaya menangkap MSA di Kecamatan Ploso. Namun, MSAT berhasil kabur. Hanya dua orang yang bersamanya berhasil diamankan.
Malamnya, polisi bernegosiasi dengan seorang kiai yang merupakan ayah MSA, namun tersangka juga gagal dijemput paksa.
Load more