Jombang, Jawa Timur – Mochamad Subchi Azal Tsani (42) alias Mas Bechi telah dipanggil polisi untuk pemeriksaan sejak tahun 2020 atas kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Majma´al Bahrain Shiddiqiyah.
Namun dirinya yang telah ditetapkan sebagai tersangka sela lu mangkir sehingga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ayahnya Kiai dan pendiri PonPes bernama K.H Muhammad Mukhtar Mukhti berusaha membela dan membebaskan anaknya dari jeratan hukum dengan mengalihkan isu kasus pencabulan seksual menjadi penodaan dan penyerangan PonPes.
Akibat provokasi itu, para santri PonPes pun berbondong-bondong turut menghalangi aparat kepolisian ketika ingin menangkap Subchi atau Mas Bechi. Mas Bechi menjadi sosok yang disegani oleh para pengikut ayahnya, Bechi sendiri menjabat sebagai guru dan Wakil Rektor di PonPes Shiddiqiyah.
Mas Bechi telah melakukan perbuatan bejatnya pada 2017 di mana saat itu modusnya ialah sedang membuka recruitment pencarian tenaga kesehatan untuk PonPesnya. Saat itulah terjadi pelecehan seksual hingga pemerkosaan.
Melalui akun twitter @partaisosmed, diungkapkan ada banyak korban dari kasus pencabulan oleh Mas Bechi. Namun, hanya beberapa saja yang berani melapor dikarenakan para korban ketakutan diteror tak hanya secara psikis tapi juga secara fisik.
Para korban pencabulan Mas Bechi hanya berharap salah satu petinggi PonPes itu dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan bejatnya.
Load more