Jombang, Jawa Timur – Mochamad Subchi Azal Tsani (42) atau disapa Mas Bechi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan namun selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh kepolisian.
Mas Bechi adalah tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap para santriwati di Pondok Pesantren Majma´al Bahrain Shiddiqiyah.
Ayahnya Kiai dan pendiri PonPes bernama K.H Muhammad Mukhtar Mukhti turut membela anaknya dan menyebarkan provokasi bahwa tuduhan kasus pelecehan seksual tersebut adalah fitnah.
Ada berbagai fakta-fakta mencengangkan dibalik kasus kasus pencabulan yang dilakukan oleh Subchi atau Mas Bechi, berikut di antaranya:
Moch. Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi dilaporkan atas kasus pencabulan terhadap santriwati dengan modus tes seleksi tenaga kesehatan hingga terjadi pencabulan dan pemerkosaan.Kasus pencabulan tersebut sudah mendapatkan atensi kepolisian setempat sejak Mas Bechi dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah.
Load more