Sementara itu, Gus Bechi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap enam santriwati.
Diketahui kasus pencabulan tersebut sudah mendapatkan atensi kepolisian setempat sejak Mas Bechi dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah.
Laporan tersebut diterima pada 2019 silam oleh Polres Jombang dan terdaftar dengan nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.(rem)
Load more