Jombang, Jawa Timur – Mochamad Subchi Azal Tsani (42) atau disapa mas Bechi, anak seorang kiai ternama di Jombang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati di Pesantren Majma´al Bahrain Shiddiqiyah.
Subchi atau mas Bechi telah mendapat panggilan polisi untuk pemeriksaan sejak tahun 2019. Namun, kasus bergulir dengan lambat karena tersangka tidak kooperatif dan terus mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh kepolisian.
Tak hanya itu, ayahnya yang seorang kiai dan pendiri PonPes bernama K.H Muhammad Mukhtar Mukhti turut ambil andil menghalangi polisi dalam menangkap anaknya.
Ia mengujarkan provokasi bahwa tuduhan kasus pelecehan seksual tersebut adalah bentuk fitnah dan penodaan terhadap PonPes Shiddiqiyah.
¨Bismillahirrahmanirrahim, Allahu akbar untuk keselamatan kita bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah keluarga ini, kembali lah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini. Semuanya itu adalah fitnah, Allahu Akbar!¨ ujar seorang kiai bernama K.H Muhammad Mukhtar Mukhti di depan ribuan santri PonPes.
Untuk menjalankan aksi bejatnya, Subchi atau mas Bechi mengklaim dirinya kuasai ilmu metafakta, dirinya bisa mentransfer ilmu jika korban membuka pakaian. Bechi juga mengatakan bahwa ilmu metafakta dapat digunakan untuk menyembuhkan penyakit dan mengabulkan keinginan seseorang.
Load more