Lumajang, Jawa Timur - Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap komplotan kriminal pelaku pencurian motor (curanmor) dan begal di Kabupaten Lumajang.
Delapan orang digelandang ke Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum. Dua orang diantaranya harus menggunakan kursi roda, setelah dihadiahi timah panas oleh polisi.
Keduanya berusaha melawan dan hendak kabur saat akan diringkus polisi dari tempat persembunyiannya masing – masing.
Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah beraksi selama 19 kali di lokasi yang berbeda. Target utamanya adalah kendaraan bermotor jenis matic. Selain mencuri kendaraan yang sedang di parkir pemiliknya, pelaku juga beraksi dengan cara merampas atau membegal calon korbannya, bahkan mereka juga tak segan melukai korbannya.
Ironisnya, uang hasil kejahatan itu ternyata hanya digunakan para pelaku untuk berfoya-foya dengan membeli minuman keras.
"Lagi-lagi kita amankan pelaku ranmor dan begal, ini mereka beraksi hanya untuk foya-foya, modus operandinya sama gunakan kesempatan saat kondisi sepi," kata Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan di Mapolres Lumajang, Jumat (8/7).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sepuluh unit sepeda motor hasil curian, dua paket kunci T dan sebilah celurit.
Load more