Jombang, Jawa Timur - DPO kasus pencabulan santriwati, Moch Subchi Azal Tani alias Mas Bechi (42), anak seorang kiai ternama dan pendiri Pondok Pesantren Majma´al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur, akhirnya menyerahkan diri pada Kamis (7/7/2022) malam.
Subchi atau mas Bech ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati di Pesantren Majma´al Bahrain Shiddiqiyyah.
Bechi telah mendapat panggilan polisi untuk pemeriksaan sejak tahun 2019. Namun dirinya selalu mangkir dari panggilan polisi dengan berbagai alasan.
Ayahnya kiai Muhammad Mukhtar Mukhti bahkan turut membela dan melindungi anaknya agar tidak terjerat hukum.
Pendiri PonPes Shiddiqiyah mengujarkan provokasi bahwa tuduhan kasus pelecehan seksual tersebut adalah bentuk fitnah dan penodaan terhadap PonPes Shiddiqiyah. Para santri pun dengan mudah menurut dan mengikuti perkataan si kiai.
¨Bismillahirrahmanirrahim, Allahu akbar untuk keselamatan kita bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah keluarga ini, kembali lah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini. Semuanya itu adalah fitnah, Allahu Akbar!¨ ujar seorang kiai bernama K.H Muhammad Mukhtar Mukhti di depan ribuan santri PonPes.
Demi memperlancar aksi bejatnya, Subchi atau mas Bechi mengklaim dirinya bisa menguasai ilmu metafakta, dirinya bisa mentransfer ilmu jika korban membuka pakaian.
Load more