Jombang, Jawa Timur - Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT (42), anak kiai pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Kabupaten Jombang akhirnya menyerahkan diri pada Kamis (7/7/2022) malam.
Pria yang biasa disapa Mas Bechi itu kini terancam hukuman 12 tahun penjara.
"Tersangka didakwa Pasal 285 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara, atau Pasal 289 KUHP Jo Pasal 65 dengan ancaman 9 tahun penjara, atau Pasal 294 ayat Jo 2 Pasal 65 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," ujar Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jatim Sofyan Selle dalam konferensi pers di Rutan Klas I Medaeng, Sidoarjo, Surabaya, Jatim, Jumat (8/7/2022).
Selanjutnya, tersangka Mas Bechi dan barang bukti segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Moch Subchi Azal Tsani
"Dengan adanya penyerahan tersangka dan barang bukti ini, kami akan segera limpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya dan akan kami tindaklanjuti dengan persidangan," kata Sofyan.
Sementara Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengatakan, terdapat lima orang yang melapor sebagai korban dari kasus ini.
"Untuk korban ada 5 tapi secara teknis identitas tersebut tidak kita sampaikan," ujar Dirmanto.
Moch Subchi Azal Tsani
Diketahui, Mochamad Subchi Azal Tsani (42) alias Mas Bechi telah dipanggil polisi untuk pemeriksaan sejak tahun 2020 atas kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Majma´al Bahrain Shiddiqiyah.
Namun meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Mas Bechi selalu mangkir sehingga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara ayahnya Kiai dan pendiri PonPes bernama K.H Muhammad Mukhtar Mukhti berusaha membela dan membebaskan anaknya dari jeratan hukum dengan mengatakan bahwa kasus pencabulan seksual yang melibatkan anaknya tersebut menjadi penodaan dan penyerangan PonPes.
Pengepungan Ponpes Shiddiqiyyah, Kamis (8/7/2022)
Akhirnya, Kamis (7/7/2022) aparat kepolisian menjemput paksa Mas Bechi di Pondok Pesantren (Ponpes) Majma´al Bahrain Shiddiqiyyah. Anak kiai Jombang itu ditangkap dengan dijemput paksa oleh ratusan angggota brimob.
Load more