Petugas membongkar paksa bangunan liar yang berbentuk persegi panjang dan di tengah terdapat tempat mirip arena sabung ayam beralasakan terpal. Sementara di pinggirnya dilengkapi dengan tempat duduk dari bambu memanjang mengelilingi arena.
Barang bukti bongkaran arena sabung ayam berupa alas dari gabus dan karpet turut diamankan petugas Satpol PP Kota Madiun. Petugas juga melepas lampu dan aliran listrik yang biasa digunakan menerangi lokasi tersebut.
Tidak selesai sampai disitu, tiang penyangga bangunan tersebut kemudian di gergaji. Tujuannya tidak lain untuk dirobohkan agar tidak dipergunakan lagi untuk tempat perjudian. (men/hen)
Load more