Hingga saat ini petugas masih menetapkan satu orang tersangka M yang diduga kuat sebagai pelaku penganiaya. Barang bukti berupa bongkahan batu, seikat tali, kain, dan perhiasan, dua anting dan 2 gelang tangan.
Pelaku penganiaya bocah 7 tahun telah ditangani oleh petugas kepolisian bagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polres Sampang.
Sebelumnya, bocah AM tidak kunjung pulang hingga sore hari, Sabtu (9/7). Orang tua dibantu warga berusaha mencari ke tempat yang bisa ia main, namun bocah itu tidak ada di lokasi. Pada esok harinya, Minggu (10/7) warga menemukan korban berada di saluran pembuangan belakang air rumah, di Dusun Barat Desa Mandangin Sampang, dalam keadaan sudah tak bernyawa.
Motif pelaku karena ingin memiliki gelang dan anting milik AM. Aksi pelaku melakukan penganiaya, karena teropsesi sering menonton film pembunuhan di facebook milik akun pribadinya. (fds/hen)
Load more