LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
petinggi Satpol PP Surabaya berinisial FE ditetapkan sebagai tersangka
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Ditetapkan sebagai Tersangka, Oknum Petinggi Satpol PP Kota Surabaya Dijebloskan ke Penjara

Kejari Surabaya tetapkan petinggi Satpol PP Surabaya FE, sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan barang bukti hasil penertiban

Kamis, 14 Juli 2022 - 15:35 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya akhirnya menetapkan petinggi Satpol PP Surabaya berinisial FE, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan barang bukti hasil penertiban.

"Iya, kemarin malam (13/7) sekitar pukul 18.00 sampai 19.00 WIB," kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Ari Prasetya Panca Atmaja pada Kamis (14/7). 

Ari menambahkan, penetapan tersangka petinggi Satpol PP Surabaya berinisial FE ini berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022 tanggal 13 Juli 2022.

"Kepada tersangka disangkakan dengan Pasal 10 huruf a, Pasal 10 huruf b Jo Pasal 15 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Ari.

Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan barang bukti hasil penertiban ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya juga menjebloskan oknum petinggi Satpol PP Surabaya berinisial FE ini ke penjara.

Baca Juga :

“Tersangka juga dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari di Rutan Kelas 1 Surabaya cabang Kejati Jatim,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Danang Suryo Wibowo.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum petinggi Satpol PP Kota Surabaya berinisial FE diduga menjual hasil barang penertiban yang ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dikira Dikejar Klitih, Warga Bantul Alami Luka Usai Kecelakaan Tunggal Tabrak Pohon

Dikira Dikejar Klitih, Warga Bantul Alami Luka Usai Kecelakaan Tunggal Tabrak Pohon

Dua warga Tamantirto, Kabupaten Bantul mengalami luka usai menabrak pohon di Jalan Mrisi tepatnya selatan Wisma Madukismo, Dusun Padokan, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul, Rabu (1/1/2025) dini hari.
Mulai Sekarang Tinggalkan Hal Penyebab Marah ini, Cara Ampuhnya Kata Ustaz Maulana Lakukan Amalan...

Mulai Sekarang Tinggalkan Hal Penyebab Marah ini, Cara Ampuhnya Kata Ustaz Maulana Lakukan Amalan...

Ustaz Maulana menyebut ada beberapa hal menjadi penyebab marah dan bisa diredam dengan mengerjakan sejumlah amalan ini saat di Masjid Istiqlal, Rabu (1/1/2025).
Awal Tahun Baru, Jalan Malioboro - Titik Nol Kilometer Yogyakarta Dipadati Wisatawan

Awal Tahun Baru, Jalan Malioboro - Titik Nol Kilometer Yogyakarta Dipadati Wisatawan

Momen awal tahun baru 2025, kawasan Jalan Malioboro Yogyakarta masih dipadati wisatawan dari berbagai daerah.
Satu Lagi Nasib Oknum Polisi akan Ditentukan Besok dalam Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP

Satu Lagi Nasib Oknum Polisi akan Ditentukan Besok dalam Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP

Satu lagi nasib oknum polisi terduga pelaku pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 akan ditentukan dalam sidang etik besok Kamis (2/1/2024).
Diteken Sri Mulyani, Ini Rincian Barang Mewah yang Terkena PPN 12 Persen per 1 Januari 2025: Ada Balon Udara hingga Peluru Senjata Api

Diteken Sri Mulyani, Ini Rincian Barang Mewah yang Terkena PPN 12 Persen per 1 Januari 2025: Ada Balon Udara hingga Peluru Senjata Api

Ketentuan barang mewah yang dikenakan PPN 12 persen diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 (PMK 131/2024), yang diteken Sri Mulyani.
Cerita Awal 2025: Mulai Tarif PPN 12 Persen, Penghapusan Honorer Hingga Dua Bulan Diskon Listrik 50 Persen

Cerita Awal 2025: Mulai Tarif PPN 12 Persen, Penghapusan Honorer Hingga Dua Bulan Diskon Listrik 50 Persen

Pada 2025, pemerintah resmi menghapus tenaga honorer, memberikan diskon listrik dan...
Trending
Bursa Transfer Liga 1: Dikaitkan dengan Persib Bandung, Matheus Pato Resmi Umumkan Kepergiannya dari Klub China

Bursa Transfer Liga 1: Dikaitkan dengan Persib Bandung, Matheus Pato Resmi Umumkan Kepergiannya dari Klub China

Matheus Pato resmi mengumumkan kepergiannya dari Shandong Taishan, seiring dengan kabar kembalinya ke Liga 1, dengan Persib Bandung jadi tim yang dikaitkan.
Tak Malu Lagi, Review Jujur Pelatih Lawan saat Menghadapi Duet Paling Mematikan Red Sparks: Katanya Megawati Hangestri Itu ...

Tak Malu Lagi, Review Jujur Pelatih Lawan saat Menghadapi Duet Paling Mematikan Red Sparks: Katanya Megawati Hangestri Itu ...

Di balik kemenangan fantastis Red Sparks atas IBK Altos di penghujung tahun 2024, pelatih lawan tak malu lagi mengakui kehebatan Megawati Hangestri, sampai ..
7 Pemain Timnas Indonesia Bisa Absen Lawan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 karena Hal Ini

7 Pemain Timnas Indonesia Bisa Absen Lawan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 karena Hal Ini

Setidaknya ada tujuh pemain Timnas Indonesia yang bisa absen dalam laga kontra Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang akan diadakan pada Maret 2025 nanti.
Para Penggawa Timnas Indonesia Ramai-ramai Ucapkan Selamat untuk Perpanjangan Kontrak Asnawi Mangkualam di Port FC, Rizky Ridho: Gas Capt!

Para Penggawa Timnas Indonesia Ramai-ramai Ucapkan Selamat untuk Perpanjangan Kontrak Asnawi Mangkualam di Port FC, Rizky Ridho: Gas Capt!

Seperti diketahui, Port FC resmi memperpanjang kontra Asnawi Mangkualam hingga empat tahun ke depan. Artinya, Asnawi akan membela Port FC sampai 2029 nanti.
Reaksi Terkagum-kagum Warga Korea ke Megawati Hangestri, Tak Hanya Skill tapi Megatron juga Dipuji Sikapnya: Mohon Tinggal Satu Musim Lagi

Reaksi Terkagum-kagum Warga Korea ke Megawati Hangestri, Tak Hanya Skill tapi Megatron juga Dipuji Sikapnya: Mohon Tinggal Satu Musim Lagi

Megawati Hangestri Pertiwi kembali membawa Jung Kwan Jang Red Sparks memperpanjang rekor tak terkalahan di Liga Voli Korea musim 2024-2025, sampai disebut..
Pratama Arhan Resmi Dilepas, Suporter Timnas Indonesia Berbondong-bondong Unfollow Suwon FC

Pratama Arhan Resmi Dilepas, Suporter Timnas Indonesia Berbondong-bondong Unfollow Suwon FC

Para suporter Timnas Indonesia berbondong-bondong meng-unfollow Suwon FC setelah klub Korea Selatan itu resmi mengumumkan kepergian bek kiri Pratama Arhan.
Padahal 4 Tahun Disekolahkan di Uruguay untuk Jadi Bintang Timnas Indonesia, Eks Wonderkid ini Justru Gagal Total, Kini Nasibnya...

Padahal 4 Tahun Disekolahkan di Uruguay untuk Jadi Bintang Timnas Indonesia, Eks Wonderkid ini Justru Gagal Total, Kini Nasibnya...

sebagai bintang masa depan Timnas Indonesia dan berkesempatan menimba ilmu 4 tahun di Uruguay kini begini nasibnya.
Selengkapnya
Viral