Malang, Jawa Timur - Tim Satreskrim Polsek Klojen Malang berhasil membekuk tiga pelaku komplotan modus aniaya adik, yang sempat meresahkan para pengunjung di Alun-alun Kota Malang.
Kapolsek Klojen Kompol Domingos DE. F. Ximenes mengatakan ketiga pelaku tersebut Sahid (21) dan Luki Saputra (20) yang keduanya merupakan warga Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang. Serta satu pelaku anak berinisal MA, yang masih berusia di bawah umur.
"Ketiga pelaku ini diamankan saat hendak beraksi, Senin (11/7) lalu. Saat itu ketiga pelaku mencoba melakukan aksinya kepada pengunjung Alun-alun Kota Malang sekitar jam 20.40 WIB," ujar Domingos, Jumat (15/7/2022).
Domingos menambahkan, sebelum tertangkap pelaku masih adu argumen dengan calon korbannya. Pelaku sempat saling tarik dengan petugas, namun berhasil diamankan. Ketiga pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Klojen.
Sementara untuk pelaku anak langsung diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Dari pengakuan tersangka, untuk tersangka S sudah melakukan sebanyak 11 kali percobaan. Dan enam diantaranya berhasil. Sementara untuk tersangka L dan pelaku anak, baru melakukan aksinya dua kali," terangnya.
Load more