Tapi kalo sekarang, lanjut Diah, masih masa pemeliharaan dari pihak penyedia, dan mereka sudah kita ingatkan untuk melakukan penggantian lampu yang mati.
"Penyedia sudah kami ingatkan untuk melakukan penggantian pada lampu-lampu yang mati," jelas Diah.
Sementara itu Ahmad Wanedi anggota Komisi C DPRD Kota Malang sangat menyayangkan temuan tersebut.
"Bukan hanya secara fisik telah dibangun, tetapi juga aspek fungsi harus diperhatikan," ujarnya.
Bahwa aspek estetika, kata Wanedi, serta dampak akibat yang ditimbulkan juga harus dipikirkan dengan baik.
"Itu kenapa bisa terjadi? Apakah karena kualitas yang tidak bagus atau ada sistem yang tidak benar," kata Wanedi.
"Prinsipnya apa yang sudah terpasang harus layak fungsi dan layak guna," jelasnya. (eco/rey)
Load more