Surabaya, Jawa Timur - Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT), terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/07).
Aparat kepolisian sudah berjaga di Pengadilan Negeri Surabaya. Hal ini mengantisipasi kedatangan simpatisan MSAT saat sidang berlangsung.
Humas PN Surabaya, Suparno menjelaskan, sidang digelar pada pukul 10.00-10.30 WIB, di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya.
"Semua proses sudah disiapkan mulai dari pengamanan, layar monitor bagi terdakwa pencabulan di Rutan Kelas 1 Medaeng Surabaya," jelas Humas PN, Suparno, Senin (18/7).
Sidang perdana dengan agenda dakwaan ini, digelar secara tertutup, dan dilakukan secara daring. Terdakwa tetap berada di Rutan Kelas 1 Medaeng.
"Agendanya dakwaan, sidang digelar secara tertutup, dan dilakukan secara daring," tambah Suparno.
Load more