Malang, Jawa Timur - Memasuki agenda pembacaan tuntutan dengan terdakwa motivator Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Julianto Eka Putra (JEP) di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (20/7), sidang ke 20 diwarnai aksi demo ratusan pengunjuk rasa, di pintu masuk PN Malang.
Massa terdiri dari para aktivis LSM Perlindungan Anak, simpatisan dan alumni SPI. Mereka membentangkan sejumlah spanduk dan poster yang meminta majelis hakim memberikan hukuman setimpal bagi pelaku tindak kekerasan seksual.
Massa juga menggelar orasi bergantian, dan mengisi waktu dengan mendengarkan alunan musik. Hanya perwakilan massa yang diperbolehkan masuk kompleks pengadilan negeri.
Sementara itu, koordinator aksi, Mohamad Daniel Efendy menyampaikan ini adalah aksi damai membela korban pelaku tindak kekerasan seksual.
"Supaya pelaku mendapatkan hukuman yang berat," ujarnya, di lokasi unjukrasa, depan PN Malang.
Sedangkan untuk proses pengadilan, kata Mohamad Daniel Efendy, semua kita serahkan pada jaksa. Dirinya meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Minta pelaku dihukum berat, dikebiri, hukuman seumur hidup atau hukuman mati," pungkas Mohamad Daniel Efendy.
Polisi melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi, dan mengatur arus lalu lintas di depan PN Malang. (eco/hen)
Load more