Malang, Jawa Timur - Upaya untuk menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Malang, Pemerintah mempersiapkan kebijakan strategis penanganan kasus penularan PMK, bisa dicegah dan tidak meluas. kemudian sapi-sapi ternak yang kena PMK juga sudah bisa diobati dan bisa sembuh kembali, hal ini di sampaikan Koordinator Tim Pakar Penanganan PMK, Wiku Adisasmito saat memimpin Rapat Koordinasi (rakor) penanganan wabah PMK di Kecamatan Pujon,Malang, Rabu (20/7/2022).
Kami ingin mendorong agar sapi yang sudah sembuh bisa produktif lagi kedepannya.Karena dengan vaksinasi sudah terbukti. Sehingga PMK bisa terkendali dan tidak meluas bisa selesai.
Lebih lanjut Adisasmito menambahkan, Dalam hal ini tidak bisa berandai-andai dan harus dibuktikan menggunakan teori. Namun juga harus dibuktikan menggunakan data, agar Pemerintah pastinya bisa mengambil sikap dari semua hal yang terjadi.
"Kami ingin memastikan obat yang diberikan memang untuk ternak dan kami juga memonitor kesembuhan ternak," ujar Sasmito.
"Kami memohon kepada masyarakat termasuk blantik sapi untuk betul-betul mempraktekkan kebersihan dengan baik. Jangan bawa penyakit dari ternak satu ke ternak yang lain," kata Sasmito.
Sementara jumlah kematian ternak sapi akibat wabah PMK di Kabupaten Malang mencapai hampir 3000 ekor.Wakil Bupati Malang Didik Gator Subroto menjelaskan, KUD pujon sudah memiliki data valid hampir 682 dari sekian yang mati. Sehingga ini perlu diikuti KUD yang lain. Sehingga ketika ada bantuan sosial penggantian terhadap sapi yang mati tidak menjadi masalah baru.
Pemkab malang menyediakan anggaran Rp2-3 miliar untuk penanganan PMK. Sudah disiapkan di BTT untuk pembelian obat vitamin dan lainnya. Progres saat ini masih berproses karena Imendagri nomor 32 baru saja keluar.
"Perencanaan pertama sudah kami tinggalkan dan membuat perencanaan kedua saat ini prosesnya sudah dalam pembelanjaan. Semoga dalam minggu ini yabg khusus dari daerah sudah bisa didistribusikan," terang Didik.
Di ketahui pemerintah akan memberikan bantuan bagi sapi mati, potong paksa.Hal ini masih membuat kebingungan pemerintah.
"Permasalahannya banyak peternakan yang tidak memasukan data. sesuai data hingga saat ini ada 700 peternak yang tidak bisa mendapatkan ganti rugi," tutup Didik. ( eco).
Load more