Trimo juga mengutarakan akan terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut, karena menurutnya tidak menutup kemungkinan pelaku A-I tidak sendirian dalam melangsungkan modusnya, sementara terkait jumlah uang yang dikorupsi, secara pastinya, pihaknya akan mengundang BPKP
Jawa Timur untuk menghitung pasti berapa kerugian negara akibat ulah A-I ini. (vrf/ade)
Load more