Kemudian Edi melaporkan ke Polsekta Blimbing serta Tim Ambulan Satkom RJT Kota Malang.
Tidak berselang lama, petugas Polsek Blimbing bersama reskrim serta tim inafis Polresta Malang Kota datang untuk melakukan olah TKP.
"Benar, tadi pihak Polsek Blimbing mendapatkan laporan dari ketua RT kalau ada warganya yang meninggal dunia lebih dari 3 hari," ujar Kompol Yanuar Rizal Ardianto, Sabtu (23/7/2022).
Selanjutnya jenazah korban, dievakuasi ke RSSA Kota Malang dengan mengunakan ambulan untuk dimintakan visum.
"Tidak ditemukan tanda kekerasan dibagian tubuh korban, dan juga ada keterangan dari saksi kalau korban mengeluh sakit sesak serta asam lambung," pungkas Rizal. ( eco/ppk)
Load more