Madiun, tvOne
Sejumlah partai politik (parpol) baru mendaftar ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Madiun, Jawa Timur, sebagai persiapan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
"Untuk verifikasi terhadap parpol baru tersebut, kami akan bekerja sama dengan komisi pemilihan umum setempat," ujar Tjatoer.
Ia menyebutkan sembilan parpol baru itu adalah Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Beringin Karya (Berkarya).
Menurut dia, aturan dan syarat parpol yang hendak mendaftar sebagai peserta pemilu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam persyaratan itu, di antaranya mengatur tentang parpol harus berstatus badan hukum dan memiliki kepengurusan.
Parpol juga harus memiliki Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, punya alamat kesekretariatan dan kepengurusan sah yang sudah mendapatkan SK dari dewan pengurus pusat (DPP) masing-masing parpol.
Load more