"Kepengurusan di daerah minimal terdiri atas ketua, sekretaris, dan bendahara," kata dia.
Sejauh ini, kata Tjatoer, sudah ada 20 parpol yang terdaftar ke Bakesbangpol Kota Madiun terkait dengan persiapan Pemilu 2024.
Dari 20 parpol tersebut, sebanyak 11 parpol di antaranya merupakan parpol lama peserta Pemilu 2019, yakni Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PAN, PKS, PKB, PSI, PPP, NasDem, Perindo, dan Gerindra.
"Seluruh partai tersebut berpotensi menjadi peserta pemilu apabila lolos verifikasi KPU," katanya.
Load more