Surabaya, Jawa Timur - Seorang kurir katering di Surabaya, Jawa Timur, berinisial SF, warga jalan Pandegiling, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, karena diketahui menjadi kurir narkoba jenis Sabu.
Tersangka ditangkap di sebuah parkiran sepeda motor di kawasan Jalan Pemuda saat hendak mengantar catering sekaligus sabu-sabu yang di edarkanya.
“Saat pengiriman ketiga kalinya kami berhasil gagalkan, saat diamankan ia mengaku baru menjual satu poket sabu,” tutur Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, (28/7/2022).
Saat penangkapan Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, berupa uang dan sabu yang siap dijual.
"Enam paket sabu dari tersangka SF dengan berat total 2,6 gram dan uang Rp150 ribu hasil penjualan satu poket sabu," Jelas Daniel.
Daniel mengungkapkan, dari keterangan tersangka ia menjual sabu atas suruhan ME. Saat ini, ME masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Ia mendapat tujuh poket sabu tersebut diberikan ke tersangka untuk dijual. Ia diminta menjual satu poketnya seharga Rp 150 ribu. jika habis semua ia mendapat upah Rp 150 ribu,” tuturnya
Penangkapan tersangka ini bermula ketika polisi mendapat informasi terkait transaksi sabu yang dilakukan seorang pemuda yang bekerja sebagai Catering makanan.
Polisi mendapati tersangka berada di parkiran sepeda motor dan langsung meringkusnya sebelum melarikan diri. Awalnya polisi hanya menemukan satu poket sabu dan uang penjualan sabu Rp 150 ribu.
“Ketika kami geledah lagi, kami temukan lima poket yang hendak dijual oleh tersangka,” pungkasnya. (zaz/mii)
Load more