Surabaya, Jawa Timur - Seorang pria yang setiap hari berjualan bakso di Kawasan Mulyorejo diamankan polisi. Penangkapan pelaku terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu, Sabtu (30/07/2022).
Pelaku berjualan bakso sebagai kedok, pria berinisial JK (41) warga Mulyorejo, Surabaya tersebut telah lama diincar unit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena diduga menjadi pengedar sabu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pria tersebut.
"Benar, pelaku kami amankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba," kata Daniel Marunduri Minggu (31/7/2022).
Daniel menambahkan, penangkapan tukang Bakso tersebut setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Petugas melakukan penggerebekan di rumah pelaku yang sekaligus tempat berjualan bakso di kawasan Mulyorejo.
"Pada saat kita lakukan penggerebekan, pelaku mengaku akan mengirim bakso yang diisi sabu," ungkap Daniel.
Petugas pun, akhirnya menggeledah isi rumah JK yang setiap hari berjualan bakso keliling itu. Hasilnya petugas menemukan empat poket berisi sabu dengan berat total 2,5 gram.
Polisi menyita buku hasil rekapan penjualan, buku tabungan dan beberapa klip kosong.
"Dari pengakuan pelaku sebelumnya mendapatkan 5 gram dari seorang berinisial TD (belum tertangkap) dengan cara di ranjau di Jalan Arjuno pada awal Juli lalu," ujar Daniel Marunduri.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap pelaku sudah mengirim paket bakso sekaligus sabu sebanyak 30 kali dari seorang bandar. Pekerjaan sampingan tersebut dilakukan sejak 3 bulan terakhir.
"Pelaku sudah tiga bulan menjadi menjadi pengedar narkotika jenis sabu," tandas Daniel.
Atas perbuatan pelaku berinisial JK terancam di jerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (zaz/rey)
Load more