Blitar, Jawa Timur - Dampak penolakan warga akibat resah dengan keberadaan Padepokan Nur Dzat Sejati di Desa Rejowilangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, kini lokasi tersebut ditutup sementara selama tiga hari kedepan.
Kepala Desa Rejowinagun, Bagas Wigasto mengatakan, saat ini padepokan ditutup sementara, pasalnya masih proses mediasi.
"Untuk menjaga kondusifitas padepokan, sementara ditutup. Penutupan sampai ada titik terang mediasi di Polres Blitar," kata Kepala Desa Rejowinangun, Senin (1/8).
Tidak tampak aktivitas di dalam padepokan, hanya tampak beberapa penjagaan dari petugas polisi.
Penjagaan ini dilakukan buntut dari insiden penggerudukan masa yang meminta padepokan milik Gus Samsudin ditutup.
"Penjagaan melibatkan linmas, polsek, dan koramil, dan masyarakat setempat," imbuh Kapolsek Ludoyo Barat, Akp Eddy Sumartono.
Load more