Jombang, tvOne
Manajemen RSUD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjelaskan terkait kebijakan pemisahan kepala dan tubuh bayi dalam proses kelahiran dari ibu bernama Rohmah (29), warga Dusun Selombok, Desa Plemahan kabupaten setempat.
"Sesuai SOP, kami melakukan pemeriksaan awal dan didapatkan kondisi ibu baik dan sudah masuk fase aktif, artinya sudah ada pembukaan. Kemudian, posisi kepala janin juga sudah masuk ke dasar panggul," katanya.
Tim medis juga memutuskan untuk proses persalinan normal tanpa operasi sesar. Proses pembukaan ibu bayi sudah tujuh, sehingga terus dilakukan observasi.
"Setelah diobservasi, karena sudah pembukaan tujuh, persalinan harus pembukaan lengkap. Jadi, kami lakukan observasi sambil melihat proses kemajuan janin, dan ternyata bisa sampai pembukaan lengkap. Tim kami melakukan pertolongan persalinan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses persalinan berhasil hingga kepala janin keluar. Namun, setelah itu terjadi kemacetan saat proses kelahiran. "Macet di pundak," ucapnya.
Load more