Probolinggo, Jawa Timur - Satreskrim Polsek Leces, Polres Probolinggo, menangkap Adi Putra (22) warga Dusun Gentengan, Desa/Kecamatan Leces, seorang begal sadis yang melakukan aksinya di 11 lokasi di sepanjang jalur selatan Probolinggo. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena berupaya malarikan diri saat dilakukan penangkapan.
Saat dikonfirmasi pada Senin (1/8/2022), Kanit Reskrim Polsek Leces, Aipda Eko Apriyanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah adanya laporan pencurian disertai pengancaman dengan senjata tajam, memaksa merampas motor matic Honda Beat milik Dwi Okky Haryani (23) warga Kota Probolinggo.
"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan senjata tajam jenis golok dan motor sport yang biasa digunakan pelaku melakukan aksinya," katanya.
Sampai saat ini, kami masih mendalami dan mengembangkan kasus ini, untuk mengetahui siapa saja komplotan pelaku yang terkenal sadis tersebut.
“Agar masyarakat lebih waspada ketika mengendarai motornya di sepanjang jalur selatan Probolinggo dan dimanapun. Tetap berhati hati saat berkendara," tegasnya
Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 365 KHUP, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. (msn/ade)
Load more