Sementara itu dalam konferensi persnya, RSUD Jombang membantah adanya tuduhan memaksa lahiran secara normal. Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Jomhang Vidya Buana membenarkan peristiwa yang terjadi terhadap pasien Rohmah dan bayinya.
Kendati demikian pihaknya menampik bila proses persalinan tersebut disebut memaksa apalagi malapraktik. Pemisahan tubuh korban adalah cara terbaik untuk menyelamatkan nyawa sang ibu.
"Itu sudah jalan terbaik dan juga sudah meminta persetujuan dari keluarga,” ujarnya kepada awak media di RSUD Jombang, Senin (1/8/2022).
Saat ditanya, lantas mengapa tidak dilakukan operasi sesar sejak awal, Vidya menjawab bahwa pasien dinilai dalam kondisi baik dan sanggup untuk melahirkan secara normal.
"Ibu ini dengan kondisi baik. Pada saat di RSUD juga sudah bukaan 8. Jadi tidak memungkinkan untuk operasi caesar," terangnya.
Terkait dengan pelayanan perawat yang disebut kurang baik, pihaknya mengaku akan memberikan sanksi tegas. "Pasti akan kami tindak. Di sini sudah ada bagian untuk menilai kinerja bagi setiap karyawan RSUD Jombang," tandasnya. (amr)
Load more