Jakarta - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang pegawai kecamatan, kelurahan dan puskesmas meminta fotokopi KTP/KK saat memberikan bantuan kepada warga yang mengalami kesusahan.
Saat "Ngobras" itu, salah satu keluhan yang disampaikan Kader Surabaya Sehat (KSH) kepada Wali Kota Eri Cahyadi adalah soal aplikasi Sayang Warga dan pengisian data serta insentif kader Kecamatan Genteng.
Menanggapi curhatan dari KSH, Wali Kota Eri Cahyadi langsung memberikan solusi. "Ketika data warga sudah masuk ke aplikasi Sayang Warga, itu tidak perlu membuat laporan lagi, cukup itu saja, apa lagi minta fotokopi KTP," kata Eri.
Wali Kota Eri menjelaskan, sebenarnya data nomor induk kependudukan (NIK) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) itu sudah pasti terdaftar di aplikasi Sayang Warga. Oleh karena itu, lurah, camat dan puskesmas tak perlu lagi meminta kopian KTP atau KK warga yang akan dibantu.
Menurut dia, pendataan warga itu harus sudah terintegrasi satu sama lain, baik itu dari kelurahan, kecamatan hingga ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Masih adanya sistem administrasi manual tersebut, lanjut dia, ada yang perlu diperbaiki dan evaluasi, agar pelayanan ke depannya semakin baik.
"Kalau sudah ada aplikasi tapi masih diminta berkas, ya ada yang salah di sistem itu. Saya bilang ke semua kader, kalau diminta (fotokopi KTP dan KK) jangan kasih. Smartcity ya seperti ini harus terintegrasi," ujar dia.
Load more