Ia mengingatkan, sebutan kiai, gus, lora atau yek adalah sebuah penghormatan dan sarat maknanya. Karena itu harus disematkan kepada orang yang tepat dan memang berhak.
"Banyak kasus terjadi, orang yang melakukan praktek perdukunan menyebut dirinya kiai atau gus. Hal itu untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat. Tapi ujung-ujungnya mencari keuntungan pribadi. Ini tentu merugikan kiai dan gus yang benar-benar asli," pungkas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim tersebut. (zaz/ito)
Load more